Trend

Anak-Anak Indonesia Sejak Awal Kehidupan Sudah Terpapar Asap Rokok di Rumah dan Ruang Publik

Orang tua merokok. Banyak anak-anak di Indonesia yang terpapar asap rokok sejak kecil di rumah dan di ruang publik. Foto: Dok Republika
Orang tua merokok. Banyak anak-anak di Indonesia yang terpapar asap rokok sejak kecil di rumah dan di ruang publik. Foto: Dok Republika

REPUBLIKA KIDS -- HALO KIDS... Selama puluhan tahun anak-anak Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari belenggu asap rokok. Padahal Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) selama 34 tahun.

KHA diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 1989. Hari bersejarah ini diperingati sebagai Hari Anak Sedunia pada setiap 20 November. Indonesia telah meratifikasi KHA pada 26 Januari 1990, yang disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36 Tahun 1990.

Dalam kurun waktu 34 tahun meratifikasi KHA, Ketua Yayasan Lentera Anak Indonesia Lisda Sundari mengatakan, Indonesia sudah berhasil memasukkan isu perlindungan anak dalam berbagai peraturan dan undang-undang. Beragam peraturan dan undang-undang tersebut hadir sebagai upaya dasar untuk memenuhi hak anak dan perlindungan anak.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

BACA JUGA: Orang Tua yang Merokok, Anak yang Kena Getahnya, Bawa Risiko Penyakit Jantung Sampai Kanker Paru

Ia mencontohkan Indonesia telah menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, kembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi melalui Pasal 28B ayat (2) UUD 1945. Indonesia juga telah menerbitkan UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan yang menetapkan usia perkawinan adalah 19 tahun.

Namun Lisda menilai anak-anak di Indonesia belum sepenuhnya dapat menikmati lingkungan yang sehat dan terbebas dari asap rokok dan paparan iklan rokok. Selain itu, anak-anak di Indonesia juga belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan dari kemudahan akses terhadap rokok.

Tak sedikit pula anak-anak di Indonesia yang sejak awal kehidupannya sudah terdampak oleh asap rokok di rumah. Mengacu pada penelitian dari Universitas Indonesia dan Imperial College London Inggris, prevalensi perokok pasif di dalam rumah di Indonesia mencapai 78,4 persen.

Angka tersebut relatif jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan negara lain di Asia. Sebagai perbandingan, prevalensi perokok pasif di dalam rumah di Cina adalah 48,3 persen, di Bangladesh 46,7 persen, dan di Thailand 46,8 persen.

Anak-anak juga terpapar asap rokok di ruang publik...

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Everything You Need For Your Kids